Operasi Yustisi Terus Di Galakkan si Kabupaten Rohul, Beberapa Pelanggar Dilakukan Penindakan

Operasi Yustisi Terus Di Galakkan si Kabupaten Rohul, Beberapa Pelanggar Dilakukan Penindakan

Rabu 21 Oktober 2020 03:53:32 WIB

tribratanewsriau.com - Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, satpol PP dan Damkar Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus berupaya dalam penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Negeri Seribu Suluk.

 

Untuk menjaga dan antisipasi penyebaran Covid-19 dan Menindaklanjuti peraturan Bupati (Perbup) No 41 tahun 2020, Tim Gabungan kembali menggelar operasi Yustisi di Depan Kantor PMI Rohul, jalan Diponegoro, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu (Rohul), Selasa (20/10/2020).

 

Tampak masih banyak masyarakat kurang disiplin dan tidak taat peraturan dengan tidak menggunakan masker bila keluar rumah.

 

Hal ini terbukti dengan masih banyaknya masyarakat yang terjaring Operasi Yustisi yang dipimpin oleh Ketua Operasi, IPTU Efendi Lupino, Kanit Regident Polres Rohul. Disampaikan oleh IPTU Efendi, Operasi Yustisi digelar oleh tim Gabungan setiap hari di tempat yang berbeda-beda.

 

“Operasi Yustisi saat ini sudah dilaksanakan setiap hari, hal ini demi menertibkan dan membiasakan masyarakat  untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.

 

Diakui Efendi, untuk hari ini terdapat 15 orang pelanggar yang ditilang oleh Tim Gabungan Operasi Yustisi.“Untuk yang ditilang sudah sekitar 15 orang, sedangkan untuk yang ditegur karena masker kurang pas, atau masker tidak digunakan dengan baik, sudah sekitar 20 orang,” tambahnya.

 

Lanjut Efendi, sejauh ini, pelanggar Operasi Yustisi masih diberikan sanski berupa teguran dan dicatat identitas diri sesuai KTP. Namun, apabila data yang masuk sudah lebih dari tiga kali atau dengan pelanggar yang sama, maka sanksi akan meningkat menjadi sanksi administrasi.

 

Mantan Paur Humas Polres Rohul itu menghimbau kepada seluruh masyarakat Rokan Hulu, untuk tetap menerapkan 4M, yakni Menggunakan Masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak serta Menjauhi kerumunan.

Scroll to top