Kapolda Riau Sosialisasikan Omnibuslaw Cluster Ketenagakerjaan Di PT. Meskom Argo Lestari Bengkalis

Kapolda Riau Sosialisasikan Omnibuslaw Cluster Ketenagakerjaan Di PT. Meskom Argo Lestari Bengkalis

Jumat 23 Oktober 2020 14:26:45 WIB

tribratanewsriau.com - Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja (Omnibuslaw) Cluster Ketenagakerjaan diadakan di PT. Meskom Argo Lestari Kabupaten Bengkalis pada Rabu (21/10/2020).

Dalam aosialisasi Omnibuslaw ini dihadiri oleh Kapolda Riau, Pj. Bupati Bengkalis, Ketua DPRD Kab. Bengkalis, Kapolres Bengkalis, Dandim 0303 Kab. Bengkalis, Sekda Bengkalis, Ketua PN Kab. Bengkalis, Ketua PA Kab. Bengkalis, Kajari Kab. Bengkalis, Ketua MUI Bengkalis, Ketua LAMR Kab. Bengkalis, Kadisnaker, Dir Res Narkoba Polda Riau, Dir Binmas Polda Riau, Kabid Propam Polda Riau, Dansat Brimob Polda Riau, Koorspripim Polda Riau, Direktur dan karyawan PT. Meskom Argo Sarimas.

Seusai acara pembukaan dan pemmbacaan Doa oleh Ketua MUI (Bpk. H. Amrizal, M.Ag), Pimpinan Perusahaan PT. Meskom Argo Sari Kab. Bengkalis menyampaikan kata sambutannya.

Dalam sambutannya, Pimpinan Perusahaan PT.Meskom Argo Sari mengatakan,

“Kami dan pihak manajmen mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kapoda dan seluruh jajaran di PT. Meskom Argo Sari dalam rangka sosialisasi undang undang omnibuslaw cluster Ketenagakerjaan. Menajamen mengucapkan terimakasih atas ketersediaan Bapak Kapolda untuk memberikan arahan kepada karyawan dan serikat pekerja terkait undang undang ketenagakerjaan,” kata Pimprus PT. Meskom

Pimprus PT. Meskom pun menyampaikan harapannya kepada Kapolda Riau, “Kita harap arahan Bapak Kapolda bisa dipahami secara utuh bagi karyawan sehingga bisa membuat situasi kondisif. Kami yakin dan percaya dengan adanya arahan Bapak Kapolda terhadap uu akan membawa angin segar untuk mengembangkan usaha,” harap Pimprus PT.Meskom sambil menutup sambutannya.

Di kesempatan berikutnya, Pj. Bupati Bengkalis Bpk. Syahrial Abdi Ap. M.si juga menyampaikan sambutannya, “Pemerintah Kab. Bengkalis mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kunjungan kerja Bapak Kapolda Riau dalam rangka memberikan arahan kepada masyarakat ataupun karyawan PT. Meskom,” kata PJ. Bupati Bengkalis.

Syahrial Abdi AP. MSi pun melanjutkan, “Pengesahan Omnibuslaw menjadi perbincangan hangat di seluruh sudut negeri, khususnya pada cluster ketenagakerjaan, tentunya dengan kedatangan Bapak Kapolda kami harap dapat memberikan masukan yang jelas terkait saat ini banyak berita hoax yang tersebar dimedia sosial terkait Undang undang Omnibuslaw,” tambah Bupati Bengkalis.

Bupati Bengkalis juga katakan, “Sikapi setiap kebijakan positif termasuk undang undang omnibuslaw, tentunya Pemerintah membuat kebijakan ini untuk memajukan Negara dengan mengacu kepada prinsip prinsip bela negara,” paparnya

Penjabat Bupati Bengkalis Syahrial Abdi AP. MSi ini pun menyampaikan harapannya, “Saya harap kita bersama bisa mendengar arahan Bapak Kapolda dan mendapatkan pemikiran yang terbuka terkait undang undang Omnibuslaw. Dan sangat pentingnya sinergi dan koordinasi untuk memajukan daerah terkhususnya Kab. Bengkalis,” tutup Bupati Bengkalis

Dari Serikat Pekerja PT Meskom Bpk. Gunawan juga menyampaikan sambutannya, “Hari ini kita laksanakan sosialisasi terkait pengesahan Undang undang omnibuslaw cluster ketenaga kerjaaan. Dengan adanya isu dan salah pemahaman terhadap uu omnibuslaw, kami disini merasa sangat kurangnya sosialisai terhadap uu tersebut. Kami hanya membaca melalui media sosial,” ujar Gunawan

Serikat Pekerja PT Meskom Bpk. Gunawan juga sangat mengapresisi kepada Kapolres Bengkalis yang tidak henti-hentinya menympaikan dan mensosialisasikan terhadap undang undang omnibuslaw.

Masih kata Gunawan,”Kami dari SPSI tetap menunggu draf dari undang undang omnibuslaw, dan tetap berfikir positif terhadap kebijakan yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Kami akan tetap menolak jika undang undang tersebut merugikan hak hak buruh,” tegas Gunawan

Diakhri sambutannya, Gunawan menyampaikan bahwa dari SPSI mengucapkan terimakasih atas berjalannya kegiatan sosialisasi terkait undang undang omnibuslaw klaster ketenagakerjaan.

Di kesempatan berikutnya, Kapolda Riau sampaikan sambutannya, “Hari ini Kapolda Riau melaksanakan kunjungan kerja yang pertama di Kabupaten Bengkalis, dan Tugas yang pertama saya emban di Riau ini yakni Kapolri memerintahkan saya untuk menangani Karhutla,” kata Agung

Lanjut Kapolda Riau, “Berdasarkan referensi yang saya baca, Bengkalis terdapat daratan dan lautan serta dulunya juga memiliki wilayah yang cukup luas. Mengenai permasalahan uu cipta kerja, undang – undang ini merupakan sesuatu yang diperlukan. Kita semua sedang melindungi para pekerja melalui mekanisme aturan hukum yang disebut dengan undang – undang,” jelas Agung

Kapolda Riau juga mengucapkan banyak perkembangan yang terjadi di Kabupaten Bengkalis, sinergi dan kerjsa sama sangat terjalin baik di Kabupaten Bengkalis.

Kapolda menggaris bawahi bahwa undang undang ini sangat diperlukan di zaman sekarang, Kapolda Riau berharap kepada seluruh karyawan dapat memahami apa isi dari undang undang Omnibuslaw terkhusus di cluster ketenagakerjaan.

Kapolda Riau mengucapkan apresiasi kepada seluruh masyarkaat terkhusus kepada karyawan PT Meskom yang bisa memahami isi dari undang undang omnibuslaw

Agung juga katakan bahwa dalam era global kita semua bisa dimainkan dengan media sosial, saya harap kepada seluruh masyarkat Bengkalis terkhususnya karyawan PT. Meskom dapat mengambil hal hal positif di media sosial, dan tidak terpancing oleh berita hoak yang saat ini marak tersebar.

Orang nomor satu di Kepolisian Daerah Riau ini juga mengajak, “Saatnya kita mewujudkan bagaimana kita berkopetensi dengan negara negara lain untuk memajukan daerah kususya Provinsi Riau. Dan Sektor perkebunan di Provinsi Riau paling baik dalam dunia usaha, kita harap bisa memanfaatkan hal tersebut,” ajaknya memotivasi.

Agung kembali mengingatkan, “Dengan adanya perdebatan yang tidak diuntungkan maka akan mengakibatkan penurunan terhadap kemajuan daerah,” tegas Kapolda

“Saya apresiasi kepada Bupati bengkalis terhadap berhasilnya memberikan sosialisasi kepada masyarkaat Kabupaten Bengkalis terhadap pengesahan undang undang omnibuslaw klaster ketenagakerjaan,” pungkas Agung.

Setelah menyampaikan sambutannya, Kapolda Riau memberikan Reward kepada Karyawan Produktif.

Scroll to top