Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Diduga Pelaku Pengedar Pil Ekstasi di Kandis

Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Diduga Pelaku Pengedar Pil Ekstasi di Kandis

Minggu 25 Oktober 2020 18:49:06 WIB

Tribratanewsriau.com - Ditengah mewabahnya pandemi covid-19, Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SIK selalu menggenjot Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak agar tetap eksis dalam mengungkap pelaku tindak pidana penyalahangunaan narkotika.Hal tersebut pun terbukti oleh Satresnakoba Polres Siak pada Selasa (20/10/2020) sekira pukul 21.30 WIB, kembali berhasil mengungkap pelaku yang selama ini meresahkan masyarakat karena telah meracuni warga sekitar dengan peredaran narkotika jenis pil ekstasi.Pengungkapan kasus inipun sebelumnya telah dilakukan berapa waktu penyelidikan yang mendalam tentang kegiatan pelaku dalam mengedarkan pil ekstasi tersebut, dan akhirnya pelaku inisial OB (23) berhasil diringkus di Karaoke Sodara di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri KM78 Kelurahan Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak."Saat dilakukan pengeledahan tim menemukan sebanyak lima butir diduga narkotika jenis pil ekstasi, beserta satu unit handphone merk Oppo warna biru dan satu lembar tissue," kata Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SIK melalui PS Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga.Selanjutnya hasil interogasi awal terhadap pelaku OB (23), bahwa narkotika jenis pil ekstasi inipun didapat pelaku dari seseorang berinisial DN yang saat ini sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).Dikatakan Dedek, dalam pengungkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerjasama masyarakat. "Kami berterimakasih kepada pihak kepolisian atas penangkapan pengedar narkoba ini," kata salah seorang warga yang enggan namanya dicatut di laman berita online datariau.com.Kemudian pelaku beserta barang bukti yang berhasil didapati oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak, selanjutnya di amankan dan dibawa ke Mapolres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut."Dalam kesempatan ini, Satresnarkoba Polres Siak imbau agar masyarakat menjauhi, dan ikut melawan peredaran narkoba karena banyak dari tindak pidana yang terjadi secara umum berawal dari pelaku yang kerap kali mengkosumsi narkoba," tambah Dedek."Dan apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba agar dapat melaporkan atau menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat," pungkasnya.

Scroll to top