Tanpa Perlawanan, Satres Narkoba Polres Rohil Amankan Tiga Pelaku Narkotika

Tanpa Perlawanan, Satres Narkoba Polres Rohil Amankan Tiga Pelaku Narkotika

Minggu 15 November 2020 20:13:09 WIB

Tribratanewsriau.com - Jajaran Satuan Reskrim (Satres) Narkoba Polres Rohil berhasil menangkap 3 (tiga) orang pelaku kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu dalam sehari di wilayah hukum Polres Rohil yang meresahakan dan merusak generasi penerus bangsa.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial S (41) warga Jalan Pusara Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko, kemudian pelaku berinisial NS (28) warga Jalan Rintis, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko, dan pelaku berinisial M Miswidar (38) warga Jalan Rintis, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko.

Ketiga pelaku ini tak berkutik saat ditangkap petugas pada hari Selasa 10 November 2020 sekira pukul 01.30 WIB dini hari di sebuah rumah di Jalan Sei Sialang, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir dan Bagan hulu Kecamatan Bangko, Bagan Siapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau.

Dalam penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 17,14 gram dari pelaku S dan pelaku NS seberat 3,12 gram dari pelaku M.

Demikian di ungkapkan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kabag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH, Kamis (12/11/20).

"Ketiga pelaku ini berhasil ditangkap setelah kita mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan serangkaian penyelidikan," ucap AKP Juliandi.

"Lalu pada hari Selasa tanggal 10 November 2020 sekira pukul 01.30 WIB dini hari, Tim Satres Narkoba Polres Rohil dibantu Personil Polsek Bangko dan disaksikan Datuk Penghulu langsung melakukan penggerebekan disebuah rumah di Jalan Sei Sialang, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko yang diduga sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu," tambah AKP Juliandi.

"Dalam penggerebekan tersebut, Tim menemukan dan mengamankan 3 (tiga) pelaku masing-masing S (41), NS (28) dan pelaku M (38) dalam Laporan Polisi yang lainnya, diruangan depan rumah tersebut, dan pada saat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, Tim menemukan uang Rp.1.5 Juta yang berserakan diatas lantai merupakan uang setoran hasil penjualan pelaku NS, lalu dibelakang sebuah Speaker disudut ruangan petugas ditemukan 1 (satu) buah dompet warna ungu motif bunga berisikan benda diduga Narkotika jenis Sabu sebanyak 7 (tujuh) bungkus plastik klip berbagai ukuran, pipet runcing, pipet kecil, dan plastik-plastik klip kosong serta juga ada timbangan digital yang kepemilikan atau penguasaanya diakui milik pelaku S", terang AKP Juliandi.

Selain itu, ditempat yang sama juga, ditemukan 1 (satu) buah dompet warna hitam berisi benda diduga Narkotika jenis Sabu lainnya sebanyak 4 (empat) bungkus plastik klip dan plastik-plastik klip kosong ukuran kecil yang kepemilikannya diakui milik pelaku M. Sementara dari hasil penggeledahan badan dan pakaian ketiga orang tersebut, Tim mengamankan 1 (satu) unit HP Android merk Infinix warna hitam ungu dan uang berjumlah Rp.2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah), jelas AKP Juliandi.

Berdasarkan pengakuan pelaku, uang merupakan hasil dari penjualan Narkotika jenis Sabu miliknya, uang tersebut diamankan dari kantong celana tersangka S," papar AKP Juliandi.

"Selanjutnya, ketiga pelaku berikut barang bukti diduga Narkotika jenis Sabu langsung dibawa ke Mako Polres Rohil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Juliandi.

Terpisah Kasat Res Narkoba AKP Eru Alsepa, SIK yang di konfirmasi, mengungkapkan ketiga pelaku ini masing-masing mempunyai peran.

Pelaku NS sebagai kurir, sementara pelaku S dan M sebagai pengedar serta pemilik barang," jelas Kasat Res Narkoba AKP Eru Alsepa.

"Ketiga pelaku ini, kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Negara RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara," jelasnya lagi.

Secara tegas Eru berkomitmen memberantas Narkoba di wilayah hukum Polres Rohil dan tidak segan melakukan tindakan tegas dan terukur bagi bandar narkoba perusak generasi bangsa.

"Sesuai Atensi Kapolri, kita (Polri-red) berkomitmen memberantas Narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar-bandar narkoba," pungkasnya.

Scroll to top