Jumat Berbagi…Polsek Bagansinembah Berbagi Sanksi Dalam Operasi Yustisi.

Jumat Berbagi…Polsek Bagansinembah Berbagi Sanksi Dalam Operasi Yustisi.

Minggu 15 November 2020 20:14:18 WIB

Tribratanewsriau.com - Operasi gabungan Polsek Bagansinembah , Babinsa 03/ Bgs dan Satpol PP pada hari Jumat, 13 /11/ 2020 sekira pukul 09.00 wib berhasil menjaring 8 orang pelanggar prokes.

Operasi ini dilaksanakan dalam upaya Pendisiplinan dan Penegakan Hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya pengguna masker, yang dipimpin oleh PAWAS (IPDA M. PASARIBU)

Dengan mengacu pada Perbup No. 52 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, Sbg Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Jalan Jendral Sudirman depan mess camat Bagansinembah.

Adapun kegiatan ini dilaksanakan oleh 11 personil , diantaranya , 5 personil Polsek Bagansinembah, 2 Babinsa 03/Bgs dan 4 lagi dari Satpol PP.

Selama operasi situasi aman dan terkendali. RO/003.

Scroll to top