Pjs Bupati dan Polres Rohul Mediasi Sengketa Tapal Batas Masyarakat dengan PT MAI

Pjs Bupati dan Polres Rohul Mediasi Sengketa Tapal Batas Masyarakat dengan PT MAI

Rabu 25 November 2020 06:05:15 WIB

tribratanewriau.com - Masyarakat Dusun Kali Kapuk Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), akan gelar aksi pembuatan tapal batas dengan PT Mazuma Agro Indonesia (PT MAI), karena saat ini lahan perkebunan kelapa sawit masyarakat digerogoti pihak perusahaan.

Sikapi aksi yang akan dilakukan masyarakat, kedua Kapolres yakni Polres Rohul dan Polres Padang Lawas, meminta masyarakat menunda aksi karena sudah dilakukan mediasi di kantor Bupati Rohul dihadiri Kapolres Rohul dan Kapolres Padang Lawas, Sumatra Utara diwakili Kabag Ops Kompol Aswin Noor.

Sikapi sengketa lahan perkebunan kelapa sawit antara Forum Perjuangan Petani Kali Kapuk dengan PT MAI di perbatasan Kabupaten Rohul Riau dengan Kabupaten Padang Lawas Sumatra Utara, Kapolres Rohul bersama Pemkab Rohul lakukan mediasi dilaksanakan di kantor Bupati Rohul.

Mediasi difasilitasi Pjs Bupati Rohul Masrul Kasmy, dihadiri Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat, Kabag Ops Polres Padang Lawas Kompol Aswin Noor dan perwakilan masyarakat Kali Kapuk mengatasnamakan Forum Perjuangan Petani Kali Kapuk.

Pjs Bupati Masrul Kasmy bersama Polres Rohul dan Polres Padang Lawas, berjanji akan selesaikan permasalahan tapal batas, antara masyarakat Dusun Kali Kapuk dengan PT MAI.

"Kita akan upaya permasalahan ini bisa dituntaskan, sehingga tidak ada permasalahan di belakang hari nantinya. Apalagi permasalahan tabal batas antara masyarakat di Rohul dengan PT MAI sudah pernah memakan korban jiwa," ucap Masrul Kasmy.

Dari mediasi, dua Kapolres yakni Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat dan Kabag Ops Polres Padang Lawas Kompol Aswin Noor, minta masyarakat agat tidak lakukan aksi pembuatan tapal batas antara lahan masyarakat dengan PT MAI di perbatasan Rohul dengan Padang Lawas.

Dengan alasan karena permasalahan tersebut sudah dilakukan mediasi oleh Pemkab Rohul, apalagi saat ini masih dalam situasi Covid-19 dan memasuki Pilkada Rohul, agar bisa bersama - sama jaga Kamtibmas. Akan tetapi jika tetap dilaksanakan tentunya sudah ada pelanggaran hukum dari masyarakat.

Kapolres Rohul Taufik mengatakan ke masyarakat, agar bisa menahan diri dalam suasana Covid-19 dan menjaga Khamtibmas. Karena jika aksi dilakukan, dikhawatirkan akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

"Pemkab Rohul komitmen menyelesaikan permasalah sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat dengan PT MAI. Sebelum terjadi tindakan Polres Rohul dan Polres Padang Lawas sepakat membantu penyelesaian sengketa lahan dengan melibatkan dua Pemerintah Kabupaten Rohul dan Padang Lawas," kata Kapolres.

Kabag OPS Polres Padang Lawas mengatakan, akan menyikapi permasalahan secepatnya agar menghentikan aktivitas pengelolaan lahan yang dalam status quo, dan apa yang telah disepakati dalam mediasi supaya dilaksanakan dan ditaati.

Kepada perusahaan PT MAI karena berada di wilayah Padang Lawas, maka Pemkab Padang Lawas akan menyelesaikannya namun tetap berkoordinasi dengan Pemkab Rohul yang merupakan perbatasan atau sempadan dan lokasi yang disengketakan.

"Kita tetap jawalkan permasalahan ini, agar bisa diselesaikan dengan baik. Berharap dalam permasalah ini tidak terjadi aksi kekerasan dan anarkis. Lalu masing masing pihak bisa menahan diri selama proses mediasi untuk penyelesaian masalah yang sedang terjadi," jelasnya.

Untuk saat ini masyarakat diminta tetap bersabar karena saat ini Pemerintah Rohil akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Padang Lawas guna menyelesian sangketa lahan antara masyarakat dengan PT MAI. 

Scroll to top