Razia Yustisi di Batang Cenaku, Ini Yang Ditemukan Tim Pemburu Teking Covid-19

Razia Yustisi di Batang Cenaku, Ini Yang Ditemukan Tim Pemburu Teking Covid-19

Minggu 29 November 2020 19:50:16 WIB

Tim pemburu teking Covid-19 Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) baik di Kabupaten maupun di Kecamatan tidak henti-hentinya melaksanakan operasi yustisi, siang malam tim ini terus berupaya menyadarkan masyarakat tentang bahaya serta upaya mengantisipasi penyebaran virus mematikan tersebut.


Seperti yang dilaksanakan oleh tim pemburu teking Covid-19 Kecamatan Batang Cenaku, Minggu 29 November 2020 pagi disejumlah titik keramaian yang berpotensi terhadap penyebaran Covid-19 dalam wilayahnya.


Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu sore membenarkan pelaksanaan operasi yustisi di Batang Cenaku tersebut sebagai implementasi dari Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perbup Inhu nomor 63 tahun 2020 tentang protokoler kesehatan dan sanksi bagi pelanggar.


Dijelaskan Misran, masih saja terjaring sejumlah warga bandel yang tidak mematuhi protokoler kesehatan ketika operasi yustisi di Batang Cenaku itu.

Tim berhasil menjaring sebanyak 6 warga yang tidak memakai masker.


"Dari 6 warga tersebut, 4 orang diberi sanksi secara lisan dan 2 orang sanksi tertulis. Meski demikian, sanksi sosial tetap mereka jalani," ucap Misran.


Mengingat jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Inhu masih tinggi, maka diharapkan pada segenap lapisan masyarakat Inhu untuk selalu mematuhi protokoler kesehatan dengan menerapkan 4 M dan, memperhatikan kebersihan lingkungan tempat tinggal terutama rumah masing-masing.

Scroll to top