![]() |
![]() |
|
Tribratanewsriau.com - Menjelang pemilihan kepala daerah Bupati – Wakil Bupati Jajaran Polsek Batu Hampar Kabupaten Rohil melaksanakan kegiatan cipta kondisi kegiatan rutin yang ditingkatkan Sabtu malam diwilayah hukum Polsek Batu Hampar, Minggu (29/11/2020).
Dasar kegiatan cipta kondisi kegiatan rutin yang ditingkatkan berdasarkan Undang – Undang No. 2 tahun 2002 ttg Kepolisian RI, serta Kalender Kamtibmas Tahun 2019 Ttg Program Prioritas Kapolri dan surat Perintah Kapolsek Batu Hampar No : Sprint / 300 / XI / 2020 tgl 01 November 2020 untuk melaksanakan KRYD / Cipta kondisi di wilayah Hukum Polsek Batu Hampar.
Pelaksanaan kegiatan berlokasi jalan Lintas Bagansiapiapi Kelurahan Bantaian Hilir Kecamatan Batu Hampar dengan sasaran :
1.Kepemilikan sajam dan senpi.
2.Narkoba
3.Ranmor Tanpa dilengkapi Dokumen
Tindakan Aparat Kepolisian melakukan Pemeriksaan / Penggeledahan Badan dan Barang Bawaan antisipasi kepemilikan Senjata Tajam,Senpi dan Narkoba Terhadap para pengguna kendaraan.
Iptu S.Sijabat SH Kapolsek Batu Hampar dalam kegiatan juga menghimbauan dan Sosialisasi terkait Pandemi Covid 19 agar tidak Melaksanakan Perkumpulan serta harus setiap saat Menggunakan Masker apabila Keluar rumah.
” Dari hasil kegiatan, sajam, Senpi dan Narkoba, ranmor tanpa dilengkapi Dokumen Surat nihil dan tetap melaksanakan pendisiplinan prokes wajib menggunakan Masker ” Jelasnya
Iptu S.Sijabat SH juga menegaskan, kegiatan ini untuk menciptakan situasi yang kondusif diwilayah Hukum Polsek Batu Hampar, dan selama kegiatani situasi aman dan kondusif.
” Kegiatan ini juga dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif pada Pilkada Kab. Rohil Tahun 2020, kami himbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas, hindari pelanggaran hukum ” tutupnya Kapolsek Batu Hampar Iptu S.sijabat SH