Satresnarkoba Polres Siak kembali Menangkap Diduga Pengedar Sabu di Koto Gasib

Satresnarkoba Polres Siak kembali Menangkap Diduga Pengedar Sabu di Koto Gasib

Senin 30 November 2020 09:25:51 WIB

Tribratanewsriau.com - Satres Narkoba Polres Siak kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu di daerah Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau pada Senin (22/11/2020).Dimana tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu sabu yang ditangkap di Jalan Lintas Siak-Buatan Kampung Sri Gemilang.Penangkapan terhadap pelaku ini terjadi pada Senin (22/11/2020) malam, berinisial ES (49) warga Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, ES ditangkap di Jalan Lintas Siak-Buatan Kampung Sri Gemilang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.Dari tangan pelaku inisial ES (49), tim mendapati barang bukti 1 paket narkotika diduga jenis sabu sabu dengan berat 4,40 gram.Saat dilakukan introgasi terhadap pelaku inisial ES, yang mengaku bahwa narkotika jenis sabu sabu tersebut, ES mendapatkanya dari seseorang yang berinisial DS (26) dan NA (26).Kemudian tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak menuju kediaman DS dan NA yang dimaksud, dengan menangkap DS dan NA, saat dilakukan introgasi terhadap DS dan NA yang mengaku telah menyerahkan 1 peket narkotika jenis sabu kepada ES yang didapatnya dari seseorang berinisial AI alias Aldi di Pekanbaru.Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SH SIK MIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH membenarkan penangkapan terhadap para pelaku pada Senin (22/11/2020) kemaren."Saat ini pelaku beserta barang bukti atas kasus inipun telah diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tandasnya.

Scroll to top