Miliki Narkotika, Pemuda Bersembunyi di Kandang Ayam

Miliki Narkotika, Pemuda Bersembunyi di Kandang Ayam

Senin 21 Desember 2020 09:53:19 WIB

Tribratanewsriau.com - Sepandai-pandai tupai melompat, pasti akan jatuh juga, itulah pepatah yang tepat ditujukan kepada CI (25), pemuda pemilik narkotika jenis shabu yang berusaha mengelabuhi kejaran polisi dengan bersembunyi di balik kandang ayam.
Sial tak dapat dipalang, nasib buruk justru kembali datang, CI yang diketahui warga Dusun Sukajadi, Desa Rambah Baru Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul terpaksa terjerat dibalik jeruji besi.
Awalnya, CI tak menyadari nasib sial akan menghampiri dirinya, namun, Tuhan Maha mengetahui atas hambanya.
Kini, CI hanya dapat meratapi nasibnya di balik dinding tak bermentari, dan menyesali perbuatannya dibalik jeruji besi.
Penangkapan terhadap CI berawal pada Sabtu 12 Desember 2020, saat diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Desa Rambah Utama Kecamatan Rambah, Rohul diduga sering dijadikan tempat transaksi Narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba, AKP Masjang Effendi memerintahkan 4 (empat) orang Personil untuk melakukan lidik.
“Pada Kamis, (17/12/2020) sekira pukul 20.30 WIB, dilakukan penyelidikan dan di lakukan penangkapan terhadap (CI),” jelas Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat diwakili Paur Humas Polres Rohul, Totok Nurdianto.
Diakui Paur Humas, terlapor sempat kabur dan bersembunyi di balik kandang ayam, namun insting seorang polisi tidak dapat dikecoh oleh trik kampungan tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan tempat, terbukti Polisi menemukan barang bukti berupa Narkotika jenis shabu dengan berat kurang lebih 0,55 gram di shaku celana CI.
Ketika dilakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang didapatkan dari seseorang yang beralamat di Pasir Pengaraian.

Scroll to top