Lakukan Tindak Pidana Pencurian Kabel
S Diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan

 S Diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan


Rabu 13 Juli 2016 09:16:07 WIB
Tribratanewsriau. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan tangani kasus Tindak Pidana Pencurian Kabel di Jalan Nerbit Kecil Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, tepatnya di Areal PT. PT. Energi Sejahtera Mas (ESM) sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 60 / VII / 2016 / Riau / Res Dumai / Sek SS, Hari Senin Tanggal 11 Juli 2016.
Dijelaskan Kapolsek Sungai Sembilan AKP Supriyono yang pada saat dikonfirmasi Tribratanewsriau menyampaikan bahwa kejadian bermula pada Jumat (8/7/2016) sekira pukul 06.00 wib pihak Security menemukan sisa-sisa kabel yang sudah terpotong dan terkupas kulitnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memberitahukan hal tersebut kepada pelapor.

"Dan saat pelapor melakukan pengecekan ke TKP, ditemukan 12 Meter Kabel Conektor Power yang sudah terpotong dan terkupas kulitnya. Atas kejadian tersebut pelapor selaku pihak PT. ESM mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp. 36.000.000,- (tiga puluh enam juta rupiah) dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Sungai Sembilan," terang Kapolsek Sungai Sembilan AKP Supriyono.

Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Dan dari bukti-bukti beserta keterangan saksi, kemudian pada Senin (11/7/2016) sekira pukul 15.30 WIB Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam melakukan tindak pidana pencurian kabel milik PT. ESM tersebut.

"S Alias S Bin S seorang Security PT. ESM yang merupakan warga Jalan SMU RT. 003 Kelurahan Tanjung Penyebal Kecamatan Sungai Sembilan Kota  Dumai beserta Barang Bukti telah diamankan di Polsek Sungai Sembilan. Sementara rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan ialah melakukan pengembangan terhadap keterlibatan pelaku lainnya," tegas AKP Supriyono. (eda)
Scroll to top