Polsek Mandau Ringkus Lima Pengedar Sabu dan Ekstasi

Polsek Mandau Ringkus Lima Pengedar Sabu dan Ekstasi

Rabu 13 Januari 2021 16:23:56 WIB

tribratanewsriau.com Aparat Polsek Mandau meringkus lima terduga pelaku pengedar sabu dan ekstasi di Mandau, Bengkalis. Barang bukti turut diamankan petugas.

Tim Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis berhasil meringkus lima tersangka terduga pelaku pengedar Narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di wilayah hukum Kecamatan Mandau, Senin (11/1/21).

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Riauterkini bahwa dari pengungkapan ini, petugas sedikitnya menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepaket diduga sabu-sabu berat kotor 0,2 gram, tiga unit Ponsel, lima paket sabu-sabu berat kotor 3,9 gram, 103 butir pil ekstasi warna hijau, uang tunai Rp1,165 juta, lima paket sabu-sabu berat kotor 188,3 gram.

Barang-barang itu diperoleh dari para tersangka yaitu FN (28), laki-laki, AW (47), perempuan, SN (38), laki-laki, CA (23), laki-laki, dan S (39), perempuan, mereka diringkus petugas Jalan Lintas Duri Dumai, Kecamatan Bathin Solapan.

"Tim Opsnal Polsek Mandau dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman Fadhila, S.I.K melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Lintas Duri-Dumai dan mengamankan para pelaku berikut barang bukti," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, S.I.K, Rabu (13/1/21) pagi.

Para pelaku mengakui bahwa pil ekstasi itu akan diedarkan di wilayah Mandau sekitarnya dan merupakan satu jaringan pengedar.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Scroll to top