Dua Wanita dan Tiga Pria Diamankan Personil Polsek Mandau

Dua Wanita dan Tiga Pria Diamankan Personil Polsek Mandau

Rabu 13 Januari 2021 16:31:37 WIB

tribratanewsriau.com Dua Wanita dan tiga Pria terpaksa diamankan personil Polsek Mandau karena diduga melakukan tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polsek Bengkalis.

Kelima tersangka diamankan di jalan lintas Duri-Dumai pada Senin,11 Januari 2021, pukul 14:30 WIB.Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi ketika di konfirmasi RRI membenarkan peristiwa penangkapan ke lima tersangka yang menggunakan obat-obatan terlarang jenis ekstasi dan narkoba jenis sabu-sabu.

"Tim kita telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara sering dijadikan tempat pesta narkotika, dari informasi ini kita kembangkan dan akhirnya kita bisa mengamankan lima tersangka dengan barang bukti, dua wanita dan tiga pria," kata Kompol Arvin Hariyadi, Rabu,(13/1/2021).

Adapun kelima tersangka tersebut adalah FN (28 tahun) laki-laki, AW (47 tahun) perempuan, SN (38 tahun) laki-laki, CA (23 tahun) laki-laki dan tersangka S (39 tahun) perempuan.

"Dari penangkapan ini kita berhasil mengamankan barang bukti dari kelima tersangka berupa 1 (satu) paket di duga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0.2 gram,3 (tiga) unit telepon genggam, 5 (lima) paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu seberat 3.9 gram dari AW, 4 (empat) butir di duga narkotika jenis ekstasi, uang tunai Rp1.106.500,- (satu juta seratus enam puluh lima ribu rupiah),5 (lima) paket di duga Narkotika jenis Shabu seberat 188,3 gram,99 (sembilan puluh sembilan) butir diduga Narkotika jenis Extacy,"kata Kapolsek.

Kronologis penangkapan

Pada hari Senin, 11 Januari 2021, pukul 13.30 WIB, tim opsnal Polsek Mandau di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman Fadhila, SIK melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana (TP) penyalahgunaan narkotika jenis sabu di seputaran Jalan Lintas Duri - Dumai Km. 14, Gg. Stres, Desa Boncah Mahang, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis.

"Berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan, kemudian dilakukan pengerebekan dan penangkapan terhadap FN, dari keterangan FN maka diamankan juga pelaku lainnya di tempat berbeda AW,SN,CA dan S,"kata Kompol Alvin.

Ke lima tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Scroll to top