tribratanewsriau. Tito Karnavian resmi menjabat Kepala Polri setelah dilantik Presiden Joko Widodo. Pangkat Tito langsung dinaikkan satu tingkat menjadi jenderal polisi. Prosesi pelantikan itu dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/7/2016) pukul 14.00 WIB.
Pelantikan itu diawali dengan pembacaan surat keputusan Presiden mengenai pengangkatan Tito. "Keputusan Presiden Nomor 48 Polri Tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Polri," ujar Sekretariat Militer Marsekal Muda Hadi Tjahjanto saat membacakan surat keputusan itu.
Melalui Keppres itu, Presiden menetapkan untuk memberhentikan Jenderal Pol Badrodin Haiti dari jabatan Kapolri sekaligus mengangkat Tito Karnavian sebagai Kapolri. "Keputusan Presiden ini mulai berlaku setelah selesai pelantikan pejabat," ujar Hadi.
Setelah itu, acara pelantikan dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dibimbing langsung oleh Presiden Jokowi dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara upacara pelantikan.
Seusai seluruh prosesi itu dilaksanakan, Hadi kembali membacakan Surat Keputusan Presiden Nomor 49 Polri Tahun 2016 tentang kenaikan jabatan satu tingkat Tito dari komisaris jenderal menjadi jenderal polisi.
Pelantikan itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Presiden kelima Megawati Soekarnoputri, dan pejabat tinggi negara. Jajaran Kabinet Kerja juga hadir, di antaranya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, serta Kepala BIN Sutiyoso.
Petinggi Polri yang hadir antara lain Wakil Kapolri Komjen Budi Gunawan, Kalemdikpol Komjen Sjafruddin, Kakorlantas Irjen Agung Budi Maryoto, Kadiv Humas Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, dan Kepolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto.
Selain itu, turut hadir jajaran Komisioner Kompolnas. Mereka bergantian memberi selamat kepada Tito di akhir prosesi pelantikan.
Proses pencalonan Tito sebagai Kapolri berjalan mulus. Secara aklamasi, semua fraksi di Komisi III DPR menyetujui mantan Kepala BNPT itu memimpin Polri. Begitu pula ketika dibawa dalam rapat paripurna DPR.
repro: kompas (by: eda)