Polsek Tembilahan Amankan Karyawan Honorer

Polsek Tembilahan Amankan Karyawan Honorer

Rabu 27 Januari 2021 15:40:25 WIB

tribratanewsriau.com  - Kembali Polres Inhil mengungkap kasus tindak perjudian jenis togel, kali ini Polsek Tembilahan menangkap pelaku inisial FA (43) di Jalan Sungai beringin Kelurahan Sungai beringin, pada Minggu 24 Januari 2021 sore.

FA merupakan karyawan honorer, dikenai pasal 303 KUHPidana. Ia tidak berkutik saat anggota kepolisian dari Polsek Tembilahan mengamankannya beserta barang bukti lembar kertas bertuliskan nomor togel.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui kasubbag Humas AKP Warno mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku sebagai penjual nomor togel atau siejie melalui pesan SMS maupun manual dengan menggunakan tulisan nomor pada kertas yang dibawa oleh pembeli.

Scroll to top