Pinjam Motor Korban untuk Palsukan Kunci,
Maling Motor ini Akhirnya Dibekuk Polisi

Maling Motor ini Akhirnya Dibekuk Polisi


Minggu 17 Juli 2016 20:32:21 WIB
Tribratanewsriau. Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbai Pesisir meringkus seorang pemuda berinisial FD (23) Sabtu (16/7/2016) siang. Dari tangannya satu kunci kontak palsu dan sepeda motor korban diamankan sebagai barang bukti.

Penangkapan terhadap FD, bermula dari laporan korbannya, Robby (21) warga Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Senin (4/7/2016) lalu.

"Dari laporan korban, kita lakukan penyelidikan dan sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku berhasil diringkus di rumahnya, Jalan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru," kata Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, AKP Sihol Sitinjak, Minggu (17/7/2016).

Menurut Sihol, dari hasil pemeriksaan, pelaku berhasil melarikan sepeda motor yang saat itu terparkir di rumah korban dengan cara memalsukan kunci sepeda motor korban, seminggu sebelum beraksi.

"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP, ancaman tujuh tahun penjara," tutup Kanit. Repro go riau (eda)
Scroll to top