Satlantas Polres Rohul Tindak Balap Liar, 15 Sepeda Motor di Angkut

Satlantas Polres Rohul Tindak Balap Liar, 15 Sepeda Motor di Angkut

Senin 22 Maret 2021 22:08:33 WIB

Tribratanewsriau.com - Masyarakat di wilayah Kota Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, belakangan ini diresahkan oleh sekelompok remaja yang melakukan aksi balap liar sepeda motor di sekitar areal Masjid Agung Islamic Center jalan Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Minggu (21/3/2021) tengah malam.

Menanggapi keluhan masyarakat itu, Polres Rokan Hulu melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), langsung merespon cepat dengan mendatangi lokasi untuk memastikan informasi yang diterima

Dari pantauan Media ini, saat petugas Satlantas tiba di tempat tersebut, suara bising knalpot terdengar seperti tengah melakukan balapan. “Saat tiba, para remaja yang tengah melakukan balap liar itupun langsung berhamburan melarikan diri melihat kedatangan Personsel Sat lantas  
Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.IK, MH melalui kasat lantas AKP Bagus Harry Priambodo S.IK mengatakan di lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah pembalap liar dan berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor 

"Balapan liar itu terjadi di sekitar Masjid Agung Islamic Center Jalan Tuanku Tambusai, Pelaku balapan yang diamankan hanya dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, sementara sepeda motornya diamankan Satlantas Polres Rohul untuk ditilang, bisa diambil setelah keputusan sidang Pengadilan," ujar AKP Bagus Harry Priambodo.

"Pelaku tidak kami tahan, tapi kami hanya menilang kendaraannya, dan sanksi bagi pelaku balap liar motornya kita tahan sampai dengan sidang pengadilan dan menghadirkan orang tua pada saat pengambilan motornya nanti " Katanya

Awalnya banyak warga resah terkait adanya balap liar lalu Kami menurunkan Personil Sat Lantas Polres Rokan hulu untuk melaksanakan giat Penertiban Aksi Balap tersebut, " tambahnya.

Kegiatan Penegakkan hukum tersebut dipimpin oleh Kanit Regident Iptu Efendi Lupino SH dan Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Rohul Ipda Lof Lasri Nosa.SH Bersama Sepuluh Personil Sat lantas Polres Rokan Hulu.

Adapun sasaran dalam kegiatan tersebut yaitu Penindakan Terhadap Pelanggaran berupa aksi balap liar dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas atau tindak pidana lainnya.

Dan Alhamdulillah hasil dari kegiatan Penegakkan Hukum tersebut tim berhasil mengamankan 15 unit Sepeda motor dan selanjutnya dilakukan tindakan berupa tilang.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Sat Lantas Polres Rohul untuk pencegahan balapan liar yang terjadi di Kota Pasir Pengaraian. Pungkasnya.

Scroll to top