Pengedar Sabu di Pasir Penyu Dibekuk Satres Narkoba Polres Inhu, Jumlah BB Capai 11,08 Gram

Pengedar Sabu di Pasir Penyu Dibekuk Satres Narkoba Polres Inhu, Jumlah BB Capai 11,08 Gram

Selasa 23 Maret 2021 13:52:35 WIB

Tribratanewsriau.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Lembah Dusun Gading Kecamatan Pasir Penyu.
Selain tersangka, juga diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan terhadap pengedar sabu-sabu di Desa Lembah Dusun Gading itu dilaksanakan Rabu 10 Maret 2021 malam, pukul 21.30 WIB dirumah tersangka, RS alias Lanang (27).
"Selain 5 paket sabu-sabu dengan berat 11,08 gram, juga ada BB lainnya yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu 20 Maret 2021 siang.

Dijelaskan Misran, pengungkapan kasus ini bermula ketika Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa RA alias Lanang yang sudah menghilang selama 3 bulan lebih dan masuk DPO sedang berada di Air Molek Kecamatan Pasir Penyu.

Berdasarkan informasi tersebut tim melaksanakan penyelidikan kelapangan, Rabu 10 Maret 2021 sekira pukul 21.30 WIB, tim berhasil menangkap Lanang di jalan Jenderal Sudirman Air Molek Kecamatan Pasir Penyu, ketika itu Lanang sedang duduk disalah satu kios jus. Saat digeledah, tim menemukan 1 bungkus plastik klep kecil yang diduga sabu-sabu dari dalam tas milik tersangka dan 1 bungkus diatas meja.

Kemudian, ditemukan lagi 1 bungkus plastik klep kecil didalam kantong celana yang disimpan dijok sepeda motor.
Ketika diinterogasi, Lanang mengaku jika selama ini mendapat pasokan sabu dari seorang temannya.

Tim langsung memburu teman Lanang yang nama dan identitasnya sudah diketahui, Kamis 18 Maret 2021 pukul 02.00 WIB, tim tiba dirumah teman Lanang di salah satu Kelurahan di Kecamatan Pasir Penyu, tapi laki-laki pemasok sabu untuk tersangka itu tidak ada, dikabarkan telah melarikan diri sebelum tim tiba dirumahnya.

"Kita terus memburu teman tersangka yang sudah masuk dalam DPO itu, sedangkan tersangka sudah diamankan di Polres Inhu untuk proses selanjutnya," pungkas Misran

Scroll to top