Senin 18 Juli 2016 11:44:14 WIB
tribratanewsriau. Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya, Pekanbaru-Riau meringkus dua pemuda pengangguran berinisial EH (34) dan AN (27) Minggu (17/7/2016) sore. Dari keduanya, diamankan satu sepeda motor sebagai barang bukti. Penangkapan keduanya, bermula dari laporan korban Epadrial (34) warga Jalan Sri Amanah, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, jumat (15/7/2016) sekitar pukul 16.00 WIB, sepeda motor miliknya hilang di depan rumah.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, sekitar pukul 20.00 WIB, AN lebih dulu diringkus saat berada di Jalan Pahlawan Kerja, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru," kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda M Bahari Abdi, Senin (18/7/2016).
Abdi melanjutkan, dari pengembangan AN, beberapa jam kemudian EH yang merupakan eksekutor dalam aksi curanmor tersebut berhasil diringkus di Jalan Pahlawan Kerja, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, tidak jauh dari TKP penangkapan AN.
"Keduanya langsung digiring ke Mapolsek Bukit Raya berikut dengan sepeda motor Kawasaki Ninja R milik korban, untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," papar Abdi. (eda)