![]() |
![]() |
|
Tbnewsriau -Selain membantu masyarakat,dengan membagikan masker gratis, Polsek Panipahan juga melakukan sosialisasi dan menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi prokes saat beraktivitas diluar rumah.
Pembagian Masker serta Himbauan Patuhi Prokes ini dilakukan Polsek Panipahan di Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabukaten Rokan Hilir, sabtu (27/03).
Masker yang dibagikan secara cuma – cuma itu dilaksanakan di Jl. Kuburan Cina Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas Kab. Rokan Hilir.
Sosialisasi dan himbauan yang dilakukan Polsek Panipahan berupa, melakukan giat pembagian Masker secara gratis kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dilokasi Pasar Pagi Jl. Bhakti Kep. Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas.
Memberikan teguran secara lisan serta Himbauan secara tegas agar mematuhi Prokes dengan menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah guna mengantisipasi penyebaran Covid 19 khususnya diwilayah Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rohil.
Dengan didasari oleh INPRES No. 6 Tahun 2020* tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19,Pergub no. 55 Tahun 2020,Perbup No. 52 Tahun 2020,tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, sebagai Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19. RO/003