Kasat Reskrim Polres Rohul Tangkap Pencuri, Yang Menodongkan Pisau Ke Arah Leher Korban

Kasat Reskrim Polres Rohul Tangkap Pencuri, Yang Menodongkan Pisau Ke Arah Leher Korban

Minggu 28 Maret 2021 21:23:19 WIB

Tribratanewsriau.com - Waspadalah... Bermacam cara penjahat pencuri untuk melakukan aksi jahatnya, dimana ada waktu luang disitu pencuri, untuk melakukan aksinya,

Dini hari Sabtu tanggal 27 Maret 2021 sekira Pukul 03.00 WIB tim Opsnal Satreskrim Polres Rokan Hulu yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim telah menangkap seorang laki-laki yg diduga melakukan Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan (CURAS)

Tersangka RE, umur 24 tahun, Jenis kelamin laki-laki, warga Desa taulan baru kec. Tambusai kab. rokan hulu ditangkap oleh Tim di Jalan lingkar, Km 4, Kec. Rambah, Kab. Rokan Hulu.

Kasat Reskrim AKP RAINLY. L, SIK menjelaskan bahwa tersangka tersebut ditangkap berdasarkan Laporan PolisiTgl 24 Januari 2021.

Dari hasil pemeriksaan penyidik,.

Tersangka RE melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut bersama dengan rekan nya AR yang saat ini masih dalam pencarian.,

Modus tersangka melakukan perbuatan nya yaitu Tersangka terlebih dahulu mendatangi korban yang sedang duduk di sekitar jalan lingkar Pasir Pengaraian, lalu tersangka bersama dengan rekan nya menodongkan pisau ke arah leher korban atas nama BERKAT YAKIN, selanjutnya tersangka mengambil 1 (satu) unit Sepeda Motor Hond Beat warna biru putih dan 1 (satu) unit Hp Realme milik korban.

Pencurian dengan kekerasan tersebut dilakukan oleh tersangka RE dan rekan nya AR pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2021 sekira pukul 02.00 Wib.

Kasat Reskrim juga berhasil menemukan 1 (satu) unit sepeda motor milik korban yang diambil oleh tersangka.,

Saat ini tersangka RE ditahan dipolres Rokan Hulu guna pemeriksaan selanjutnya., Pungkas Refy Sentiawan Harahap.

Scroll to top