Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Perjudian Jenis KIM

Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Perjudian Jenis KIM


Senin 18 Juli 2016 17:22:43 WIB
Tribratanewsriau.  Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Kapur berhasil mengamankan seorang pelaku diduga pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis KIM, di Warung Lontong Jalan Garuda Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bukit Kapur, pada Kamis (14/7/2016) kemarin sekira pukul 20.30 WIB.

Pelaku diketahui berinisial BS (50) seorang pekerja Swasta yang merupakan seorang warga Jalan Garuda RT. 007 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai. Saat diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur, Tersangka kedapatan sedang melakukan Tindak Pidana Perjudian jenis KIM sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/83/VII/2016 tanggal 14 Juli 2016 disebuah Warung Lontong Jalan Garuda Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bukit Kapur.

Dikatakan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP R.Simamora SH kepada Tribratanewsriau, tak hanya mengamankan BS (50), Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur juga berhasil mengamankan beberapa Barang Bukti (BB) lainnya yang diperoleh dari BS (50) diantaranya ialah Uang Tunai Rp. 307.000, 20 (dua puluh) lembar kertas notes bertuliskan nomor KIM, 1  (satu) unit Handphone, 2 (dua) buah pena dan 3 (tiga) lembar rekap nomor KIM yang keluar.

"Kini BS (50) beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Bukit Kapur guna pengusutan dan proses penyidikan lebih lanjut," tutup AKP R.Simamora SH. (AA)
Scroll to top