|
Tribratanewsriau.com - Dalam rangka Ops keselamatan lancang kuning 2021 yang dimulai tanggal 12 - 25 April 2021, Unit Lantas Polsek Bagan Sinembah melaksanakan sosialisasi melalui media elektronik Radio.
Kapolsek Bagan Sinembah saat di konfirmasi melalui kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah AKP Syafyandra SH mengatakan sasaran Operasi Keselamatan kali ini menitik beratkan pada 10 prioritas pelanggaran yang dianggap berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
"Yaitu tidak menggunakan Helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara dibawah umur, pengendara tidak memiliki SIM, berkendara sambil menggunakan HP serta bagi anak-anak muda agar tidak melakukan kegiatan balap liar serta tidak menggunakan knalpot racing," ungkap Kanit.
Selain itu yang menjadi target lainnya adalah terkait permasalahan Pendemi Covid-19. Dimana penyebarannya diharapkan dapat ditekan dengan mendukung upaya pemerintah salah satunya larangan mudik lebaran kepada seluruh pihak kecuali pergerakan angkutan barang dan keperluan dinas mendesak," terang Syafyandra lagi.
Lebih lanjut, dia mengatakan giat sosialisasi ini merupakan suatu bentuk informasi kepada masyarakat agar lebih Patuh dan tertib berlalu lintas.
Pada kesempatan itu, AKP Syafyandra pun turut mengajak warga selalu menaati protokol kesehatan.
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat selain memakai masker, masyarakat agar rajin mencuci tangan serta menghindari kerumunan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19," pungkasnya.