Jajaran Polsek Tambusai Utara, Tangkap Pelaku Perjudian Jenis KIM

Jajaran Polsek Tambusai Utara, Tangkap Pelaku Perjudian Jenis KIM

Selasa 20 April 2021 10:53:15 WIB

tribratanewsriau.com. Jajaran Polsek Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menangkap pelaku perjudian jenis KIM, Jumat (16/4/2021).

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita detikperistiwa com bahwa Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seringnya perjudian di Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara

setelah mendengar informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara melaporkan hal tersebut, kepada Kapolsek Tambusai Utara Iptu D Raja Putra Napitupulu, SIK, MM .

Kemudian Kapolsek Tambusai Utara memerintahkan Kanit Reskrim dan Anggota Reskrim melakukan penyelidikan di seputaran Desa Mahato.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat 16 April 2021 sekitar pukul 23.31 Wib, Kanit Reskrim dan Anggotanya melihat adanya orang sedang menulis di sebuah di sebuah warung

Melihat hal tersebut, kemudian Kanit Reskrim dan Anggota memastikan hal tersebut dan ternyata benar orang di sebuah warung tersebut orang yang sedang menulis nomor pasangan pemesan di sebuah buku.

Melihat hal tersebut anggota Polsek Tambusai Utara melakukan penangkapan yang dalam penangkapan terhadap 1 orang yang bernama RI sedang menulis pasangan nomor KIM.

Selanjutnya tersangka RI dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk pemeriksaan selanjutnya.

“Identitas Tersangka yaitu RI (42), jenis kelamin laki-laki, warga Dusun IV RT 002 RW 001 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul,” pungkas Ipda Refly Setiawan Harahap SH mengakhiri

Scroll to top