32 Kali Gondol motor
Unit Reskrim Polsek Limapuluh Bekuk Dua Pelaku Maling Motor

Unit Reskrim Polsek Limapuluh Bekuk Dua Pelaku Maling Motor
Kedua pelaku yang diamankan petugas Polsek Limapuluh Pekanbaru

Selasa 19 Juli 2016 10:21:38 WIB
Tbnewsriau - Dua orang pelaku maling motor berhasil diamankan oleh unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Limapuluh, Pekanbaru . Keduanya diketahui sudah melakukan aksi maling motor sebanyak 32 kali.

Kassubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Letman Z, Selasa (19/7/2016) mengatakan, dari hasil pengembangan lanjutan, ternyata sepasang muda-mudi itu sudah 32 kali melakukan aksinya.

"Mereka (HD dan MN) sudah beraksi selama dua tahun, sejak tahun 2014 silam hingga Juli 2016 di empat wilayah, Kecamatan Rumbai, Kecamatan Tampan, Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Bukit Raya," kata kasubbag Humas.

Kasubbag Humas melanjutkan, dari 32 TKP, HD dan MN paling banyak beraksi di wilayah Kecamatan Tampan dengan jumlah 14 TKP, Kecamatan Sukajadi delapan TKP, Kecamatan Bukit Raya tujuh TKP, Kecamatan Rumbai tiga TKP.

"Saat ini, pihak Reskrim Polsek Limapuluh masih akan mendalami kedua pelaku serta berkoordinasi dengan Polsek-polsek lain, karena kuat dugaan masih ada TKP lainnya," tutup Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru.
Scroll to top