![]() |
![]() |
|
tribratanewsriau.com Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kampar kembali melaksanakan razia masker melalui operasi yustisi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Prawira id bahwa Kegiatan yang dipimpin oleh Bripka Ismardi ini menyasar masyarakat yang berada di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Selasa (20/4/2021). Petugas menyisir warung, barbershop, dan tempat keramaian yang dianggap dapat menimbulkan kerumunan.
“Bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis,” ucap Bripka Ismardi.
Masyarakat juga diimbau agar tetap menjaga jarak pada saat transaksi belanja, menggunakan masker dan mencuci tangan. “Oleh karena itu, dengan adanya operasi yustisi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.