Jual Motor Curian,
Pemuda Pengangguran Nginap Dibalik Sel

Pemuda Pengangguran Nginap Dibalik Sel


Rabu 20 Juli 2016 06:36:18 WIB
tribratanewsriau. Seorang pelaku pencurian bernama Halif (23) warga jalan Bata Kecamatan Tenayan Raya terpaksa harus diamankan oleh anggota Polsek Senapelan, Rabu (13/1/2016) pagi. Pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tersebut terbukti menjual speda motor hasil curian milik warga Kecamatan Tenayan Raya.

Kapolsek Senapelan Kompol Angga Herlambang SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim, Selasa (19/1/2016) siang menjelaskan bahwa berhasilnya diringkus pertama kali berawal dari informasi masyarakat.

"Kita mendapatkan informasi jika pelaku menjual motor bodong dan pelaku kita bekuk bersama barang bukti. Awalnya kita cukup sulit mendapatkan informasi apakah motor Vario tersebut hasil curian atau tidak, setelah kita konfirmasi semua Polsek barulah diketahui jika korban melapor ke Polsek Tenayan Raya," jelas Kanit.

Dijelaskan lebih jauh oleh Kanit, bahwa berdasarkan dari laporan yang telah didapat dari Polsek Bukit Raya jika sepeda motor bersama pelaku diambil pada bulan November tahun silam.

"Kita masih melakukan pengembangan, dan kepada pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun jika memang terbukti. Sedangkan korban belum kita mintai keterangannya," tutup Kanit. (eda)
Scroll to top