Polsek Rengat Barat Ciduk Pemilik Narkaba Jenis Shabu Shabu

Polsek Rengat Barat Ciduk Pemilik Narkaba Jenis Shabu Shabu


Rabu 20 Juli 2016 07:22:40 WIB
Tribratanewsriau. Jumat, 15 Juli 2016 sekira pukul 15.00 Wib diperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika berupa Shabu Shabu di Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tepatnya di lokasi Makam Raja Desa Kota Lama.

Atas laporan dari masyarakat tersebut selanjutnya Kapolsek Rengat Barat Kompol Franky Tambunan, ST beserta anggota segera lakukan penyelidikan ke Tkp yang mana dilaporkan dari masyarakat tersebut dan didapat informasi bahwa Narkotika tersebut akan dibawa oleh seorang laki-laki yang bercelana pendek tanpa mengenakan baju.

Tak lama kemudian tampaklah seorang laki-laki sesuai dengan yang dimaksud tersebut di lokasi Tkp dan selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap pelaku berinisial MR (22), Pekerjaan tidak ada, Melayu dan ditemukan 1 (Satu) paket diduga berisikan Shabu shabu dikantong celana sebelah kanan dan kantong celana sebelah kiri ditemukan diduga alat isap Narkotika.

Atas penangkapan pelaku MR selanjutnya pelaku MR dan seluruh barang bukti berupa 1 (Satu) bungkus kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu Shabu, 1 (Satu) unit HP merk MAXTRON warna merah, 1 (Satu) buah kantong kecil yang terbuat dari bahan kain warna hijau bertuliskan Sahabat Wangi, 1 (Satu) buah botol kaca kecil, 2 (Dua) buah korek api mancis, 1 (Satu) buah kaca Pyrex, 6 (Enam) buah pipet kecil, 1 (Satu) buah celana jeans pendek warna Abu – abu merk KIDD ROCK diamankan ke Polsek Rengat Barat untuk penanganan penyelidikan lebih lanjut. (eda)

Scroll to top