|
Tribratanewsriau.com - Polsek Teluk Meranti lakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di Posko Terpadu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, (PPKM) berskala mikro, Jalan Lintas Bono, Teluk Meranti, Pelalawan, Senin (26/4).
Hal itu dikatakan oleh Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara, bahwa pihaknya terus berperan aktif dalam mengimbau dan sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum setempat.
“Dalam kegiatan ini kami mengimbau kepada warga agar selama wabah Covid-19 ini tetap menerapkan 5M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari keramaian dan mengurangi mobilitas dalam berinteraksi,” sebut Ipda Dymas.
Pihaknya juga mengimbau kepada warga untuk mengikuti maklumat Kapolri yakni dengan tidak mengadakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, seperti kegiatan keagamaan, pernikahan ataupun lainnya sampai wabah Covid-19 berakhir.
“Saya berharap agar imbauan ini disampaikan kembali kepada keluarga, kerabat dan tetangganya, agar bisa dipedomani dan diikuti,” tutup Kapolsek.