|
Tribratanewsriau.com - Guna meningkatkan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, Polsek Ukui lakukan imbauan penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional, Kelurahan Ukui, Selasa (27/4/2021).
Kegiatan dilakukan oleh Ps Kanit Binmas Polsek Ukui Aipda Syafril Marpaung bersama personel dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Ukui.
Dalam himbauan itu, satu unit mobil patroli dan ambulance dikerahkan dalam memberikan imbauan protokol kesehatan tersebut. Imbauan disampaikan kepada masyarakat yang ada di permukiman warga dan pasar.
“Kita menyampaikan kepada warga baik pengunjung maupun pedagang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Aipda Syafril.
Masyarakat diimbau untuk memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, tidak berkerumun, serta mengurangi mobilitas.
Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Kepolisian Sektor Ukui AKP Rifendi SSos MSi mengungkapkan bahwa Kecamatan Ukui masuk dalam zona merah. “Artinya kasus tren positif Covid-19 di Ukui sangat parah. Oleh karena itu, terhadap seluruh lapisan masyarakat agar selalu waspada dan turut andil dalam memerangi Covid-19 dengan cara menjalankan disiplin protokol kesehatan,” ungkapnya.
Kapolsek juga berharap, Kecamatan Ukui dapat kembali ke zona hijau. “Bila masyarakat sudah tertib dalam menjalankan protokol kesehatan Insya Allah target itu dapat kita raih,” pungkasnya