Polsek Senapelan Amankan Pelaku Aniaya Wanita

Polsek Senapelan Amankan Pelaku Aniaya Wanita


Rabu 20 Juli 2016 07:36:16 WIB
Tbnewsriau - Petugas Polsek Senapelan membekuk AD (40) senin 18/7/2016 sekitar pukul 16.00 wib, di warung Jl. H. Sulaiman Kampung Dalam Kecamatan Senapelan. Ia di bekuk Polisi , karena diduga menganiaya Dita Hayati (23) pada hari senin lalu 11/7 sekitar pukul 16.00 di Kampung Dalam.

Kapolsek Senapelan Kompol Dodi Harza S.Ik melalui Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim mengatakan, AD yang seorang pengangguran itu tertangkap setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana penganiayaan ini.

“Pelaku sempat terlibat adu mulut (bertengkar) dengan korban karena hal sepele yang bermula dari saling ejek antara keduanya. Namun pelaku tidak dapat mengontrol emosinya sehingga memukul muka korban yang mengenai bibir, sehingga bibir korban luka sobek dan berdarah, ungkap Kanit.

Dikatakan Kanit setelah melakukan aksinya, pelaku lalu meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung melarikan diri, namun beberapa hari kemudian pelaku dapat ditangkap oleh petugas Polsek Senapelan.

“Saat ini Pelaku telah diamankan di Polsek Senapelan guna Proses Penyidikan lebih lanjut dan atas perbuatan pelaku ia dikenai pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun hukuman penjara ” tutup Kanit.
Scroll to top