|
tribratanewsriau.com - Pelaksanaan pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko memimpin pengecekan posko penyekatan pemeriksaan larangan mudik dan pembatasan moda transportasi Simpang Perak dan pos pelayanan Ramayana Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021 di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin (17/5/2021).
Kegiatan itu diikuti oleh Para PJU Polres Pelalawan bersama dengan Forkopimda Kabupaten Pelalawan meliputi Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin SH, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bambang Setiawan SH MH, Pabung 0313 / KPR Mayor INF Salmon Tarigan dan Kadis Kesehatan Kabupaten Pelalawan Asril.
Rombongan disambut langsung oleh Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi. Adapun pengecekan yang dilakukan antara lain kesiapsiagaan personel yang berada pada pos penyekatan dan pos pelayanan serta terhadap pantauan arus Lalu Lintas, pasca libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Selain itu Kapolres dan rombongan melakukan pengecekan kelengkapan logistik dan yang ada di pos penyekatan dan pos pelayanan, terhitung 18 - 24 Mei 2021, akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Dalam kesempatan tersebut AKBP Indra Wijatmiko dan anggota juga melakukan tes rapid antigen secara acak kepada pengendara dan penumpang yang melewati pos penyekatan sebanyak 2 orang, dengan hasil Negatif.
Kapolres Pelalawan beserta rombongan juga berkesempatan memberikan bingkisan berupa makanan dan minuman kepada seluruh personel yang bertugas melaksanakan penyekatan dan pelayanan yang ada di pos penyekatan dan pos pelayanan.
Kapolres Pelalawan berpesan agar seluruh personel tetap semangat dan jaga kesehatan dalam menjalankan tugas negara.
"Jangan lelah dalam menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar daerah dan tetap mematuhi protokol kesehatan agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus," tegas Kapolres.