Antisipasi Arus Mudik, Polsek Pangkalan Kerinci Masih di Kawal Perbatasan

Antisipasi Arus Mudik, Polsek Pangkalan Kerinci Masih di Kawal Perbatasan

Rabu 19 Mei 2021 10:48:23 WIB

tribratanewsriau.com - Polsek Pangkalan Kerinci, Polres Pelalawan, hingga kini masih mengawal pelaksanaan larangan mudik melalui penjagaan di perbatasan wilayah.

Sejumlah moda transportasi dan menjadi sasaran petugas dalam penertiban dalam kegiatan tersebut. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama tim gabungan TNI, tenaga kesehatan, Satpol-PP, Senkom dan Dishub. Penertiban dilakukan di Jalan Lintas Timur kilometer 65, Simpang Perak, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin (17/5).

Dalam kegiatan itu, petugas mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan mudik lebaran.

“Terhadap moda transportasi baik angkutan umum maupun pribadi dan orang yang tidak dapat menunjukan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR ataupun rapid tes antigen, maka masyarakat tidak boleh melakukan perjalanan,” katanya.

Masyarakat diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik rapid test PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.

“Untuk diketahui, dari sejumlah pengguna jalan yang melintas, terdapat tujuh kendaraan umum, lima belas kendaraan pribadi roda empat, empat kendaraan barang dan enam belas kendaraan pribadi roda dua dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

Sementara itu, satu kedaraan disuruh putar balik karena tidak memenuhi persyaratan perjalanan.

“Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun,” tegas Kapolsek.

Scroll to top