Kamis 21 Juli 2016 08:51:01 WIB
Tbnewsriau - Tiga dari empat pelaku perampokan uang Rp 200 juta lebih milik PT Indomarco di Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau, akhirnya berhasil diringkus.
"Ketiga pelaku ini ditangkap tiga hari usai kejadian," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo.
Tiga pelaku perampokan yang berhasil diringkus yakni Su, AF dan EH. Ketiganya merupakan warga Bandar Petalangan dan Sorek. "Seorang lagi masih buron, yang berinisial A," jelas Kapolres Inhu.
Kapolres menjelaskan, dari para pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti uang hasil rampokan dan senjata api (senpi) rakitan.
"Dari tangan Su disita Rp 60 juta dan sepucuk senpi rakitan beserta satu butir peluru aktif, juga jaket yang digunakan saat beraksi," ujar Kapolres.
Sedangkan dari tangan AF polisi menyita uang Rp 10 juta. "AF ini merupakan karyawan PT Indimarco dan ia bertugas sebagai pemantau situasi," tutup Kapolres Inhu.