Terekam CCTV,
Unit reskrim polsek concong bekuk pelaku pencurian.

Unit reskrim polsek concong bekuk pelaku pencurian.


Kamis 21 Juli 2016 12:15:08 WIB
Tribratanewsriau. Pelaku Tindak pidana pencurian yang berinisial AW (22) di laporkan ke Mapolsek concong kepolisian Resor Inhil, Selasa (19/07/2016) sekitar Pukul 17.30 Wib.

Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, SIK melalui Paur Humas Polres Inhil, Ipda Heriman Putra menuturkan bahwa, pelaku sudah ditangkap lantaran melakukan pencurian terhadap Udang timba berukuran SP (super) sebanyak lebih kurang 20 ekor dan 2 (Dua) buah gelen yang berisikan sekitar 70 ( Tujuh Puluh ) Liter minyak solar milik Joko Salim (45) warga Kel. Concong Luar, Kab. Inhil.

"Motif nya, pelaku masuk ke gudang korban mengambil Udang timba dan 2 (Dua) buah gelen yang berisikan sekitar 70 ( Tujuh Puluh ) Liter minyak solar," Kata Kapolres Inhil melalui Paur Humas Polres Inhil.

"Kasus pencurian digudang tersebut akhirnya terungkap setelah pelapor memberikan hasil rekaman CCTV kepada petugas,"katanya.

Hasil rekaman tersebut di identifikasi dan melakukan pencarian terhadap pelaku. Sehingga petugas kepolisian sektor concong yang dipimpin oleh Kapolsek concong Iptu Fadly berhasil menangkap Pelaku AW di Jl. Datuk laksamana.

Kerugian materi di perkirakan sekitar  Rp. 2,7 Juta ( Dua Juta Tujuh Ratus Rupiah )
Saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek concong untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (eda)
Scroll to top