Berprofesi Sebagai Pengedar Narkoba, Seorang Ibu Rumah Tangga Diamankan Polres Rohul

Berprofesi Sebagai Pengedar Narkoba, Seorang Ibu Rumah Tangga Diamankan Polres Rohul

Sabtu 29 Mei 2021 22:26:53 WIB

Tribratanewsriau.com - Seorang Ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai penjual dan atau pengedar Narkoba jenis Shabu berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Rokan Hulu pada hari Rabu, 26 Mei  2021 sekitar pukul 13.30 wib,

Kapolres Rokan Hulu melalui Kasat Red Narkotika Polres Rohul AKP Masjang Efendi SH dalam rilis Paur Humas Polres Rohul menerangkan,Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hulu telah menangkap seorang Ibu Rumah Tangga inisial SAI (Pr) yang merupakan warga Pasir Pengaraian Desa Pematang Berangan Kec.Rambah Kab.Rokan Hulu.

Lanjut Kapolres menjelaskan,Tersangka SAI ditangkap oleh tim di sebuah Kios Pasar RT.004 RW.003 Dusun Sei Danto Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujung Batu Kab. Rokan Hulu.

Bersama tersangka turut disita Barang bukti (BB) berupa :

1 paket diduga narkotika jenis Shabu dibungkus plastik klip warna putih bening berat kotor 71,6 gram, 1 lembar pembungkus kaset VCD warna hitam, 1 buah kaca pirek, 1 buah bong (alat hisap shabu) terbuat dari botol kaca, 1 buah korek api mancis dan 1 unit handphone merk Advan Hammer warna hitam beserta SIM card nya.

Berikut kronologi Penangkapan,bermula Pada hari Jum’at, tanggal 21 Mei  2021, Kasat Resnarkoba AKP MASJANG EFFENDI mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada ibu rumah tangga menawarkan Shabu, setelah itu Kasat Narkoba memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, pada hari Rabu, tgl 26 Mei 2021 tim melakukan UNDERCOVER BUY disepakati untuk berjumpa di kios Pasar Desa Ujung Batu Timur yang dalam pengawasan personil sat Resnarkoba.

Selanjutnya disekitar kios pasar yang akan dijadikan sebagai tempat transaksi ada 3 orang datang dan masuk kedalam kios pasar seketika itu Tim sat Resnarkoba mendatangi kios melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 1 ( satu ) orang perempuan yang mengaku bernama SAI.

Saat ini tersangka SAI ditahan di Polres Rokan Hulu untuk proses hukum selanjutnya. Tutur Kasatreskoba Polres Rohul.

Scroll to top