Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Mobile System PPKM

Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Mobile System PPKM

Minggu 30 Mei 2021 12:25:12 WIB

Tribratanewsriau.com - Mencegah penyebaran Covid-19, dan penertiban protokol kesehatan, (prokes), Polsek Pangkalan Kerinci, Polres Pelalawan, menggelar mobile system Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum setempat, Jumat (28/5).

Kegiatan dipimpin oleh Panit I Lantas Polsek Pangkalan Kerinci Iptu Hermon Juis dan Satpol PP Kabupaten Pelalawan.

“Terhadap pengusaha atau pedagang disampaikan agar menyediakan sarana prokes. Menyediakan tempat cuci tangan, memberi jarak pelanggan, menggunakan masker,” ujar Iptu Hermon.

Kegiatan menyasar pusat perbelanjaan, pasar dan perbankan di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.



“Terhadap masyarakat juga diingatkan untuk menerapkan prokes supaya pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dilakukan maksimal. Sehingga penyebaran wabah ini pun dapat diputus,” harapnya.

Scroll to top