Dipergoki Korbannya Beraksi di Siang Bolong,
2 "Ninja" Sawit di Pekanbaru Ini Diciduk Polisi di Pinggir Jalan

2


Jumat 22 Juli 2016 09:55:33 WIB
Tribratanewsriau. Dua orang buruh berinisial DS (33) dan AS (41) diciduk tim opsnal Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau, Rabu (20/7/2016) sore. Keduanya diduga telah mencuri belasan tandan sawit dari kebun warga Kecamatan Tenayan Raya.

Penangkapan terhadap DS dan AS, bermula dari laporan korbannya, Syafrian Syahbirin (63) sekitar pukul 13.30 WIB melihat kedua pelaku tengah mencuri sawit miliknya.

"Mengetahui ada pencuri di kebunnya, korban langsung melapor ke kita. Anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan ke TKP," kata Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, jumat (22/7/2016).

Indra menuturkan, kedua pencuri itu berhasil diringkus saat berada di Jalan Tujuh Puluh, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, sekitar pukul 16.00 WIB. Tanpa perlawanan, DS dan AS digiring ke Mapolsek Tenayan Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku baru pertama kali mencuri dengan alasan butuh biaya. Tapi, kita masih akan kembangkan lagi, karena kuat dugaan ada TKP lainnya," tutur Indra.

Kapolsek menambahkan, selain kedua pelaku, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 16 tandan sawit, pengait gagang besi dan sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya. "Untuk proses hukum, keduanya dijerat pasal 363 KUHP, ancaman tujuh tahun penjara," tutup Kapolsek (eda)

Scroll to top