Satu Orang Pengedar Sabu-Sabu di Jalan Siak Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis

Satu Orang Pengedar Sabu-Sabu di Jalan Siak Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis

Rabu 02 Juni 2021 21:00:21 WIB

Tribratanewsriau.com - Sat Narkoba Polres Bengkalis, Jumat (28/05/21) mengungkap kasus peredaran sabu-sabu di Jalan Siak, Kelurahan Balaimakam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Satu orang diringkus aparat berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka berinisial AS (36). Barang bukti yang diamankan 7 (tujuh) paket diduga Narkotika jenis Sabu seberat 2.2 gram, 1 (satu) unit hp merk nokia warna putih dan uang tunai Rp. 200.000.

Informasi yang diperoleh dari Kasat Narkoba Iptu Toni Armando dan Kanit Narkoba Ipda Alex Sinaga, jumat (28/05/21) sekira pukul 16.00 Wib, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Siak, Kelurahan Balaimakam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis sering terjadi transaksi narkotika.

Mendapat informasi tersebut dilakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat selanjutnya Tim Opsnal sekira pukul 17.00 wib tim melakukan penangkapan terhadap tersangka AS disebuah rumah di jalan siak, Kelurahan Balaimakam.

Kemudian tim melakukan penggeledahan dan ditemukan 7 (tujuh) paket diduga Narkotika jenis sabu,1 (satu) unit handphone merk nokia beserta uang tunai Rp. 200.000 milik AS.

Terhadap AS dilakukan interogasi dan didapat pengakuan Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang berinisial A (DPO), lalu dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap A namun belum berhasil.


Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.

Scroll to top