Polisi Amankan Pelaku Curat di Dumai,
Ternyata DPO Kasus Curanmor 1 Tahun Lebih

Ternyata DPO Kasus Curanmor 1 Tahun Lebih


Jumat 22 Juli 2016 10:00:38 WIB
Tribratanewsriau. Awalnya personel Polsek Sungai Sembilan dan Polsek Sungai Barat, mengamankan JD (34) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sebuah laptop, Kamis (21/7/2016) sekitar pukul 17.00 WIB. Ternyata, JD merupakan DPO kasus curanmor sejak Maret 2015.

Hal itu disampaikan Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting, Jumat pagi (22/7/2016). Tkp pencurian laptop di Perum PT IBP Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, Riau.

"Hasil interogasi, JD yang berprofesi sebagai buruh merupakan DPO kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Sungai Sembilan," beber AKBP Donald Ginting.

JD saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sungai Sembilan, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. JD merupakan warga Gang Rindu Darat, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. (eda)

Scroll to top