|
Tribratanewsriau.com - Upaya strategis serta komitmen Polres Rokan Hulu agar masyarakat, sehat, selamat dan aman dari wabah non Alam, Corona Virus Desease 2019 (Covid19).
Kali ini, dipimpin Kasat Binmas Polres Rohul AKP Hermawan, Tim Gabungan Operasi Yustisi Covid – 19 Rohul mendisiplinkan dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sabtu (19/6/) di Taman Kota Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah.
“Bentuk kegiatan kita ini, melakukan Rapid Antigen secara acak oleh Pegawai Puskesmas Rambah terhadap pengunjung Cafe di Seputaran Jalan Diponegoro Pasir Pengaraian sebanyak 25 orang, kemudian Patroli Prokes terhadap para pengunjung Cafe,” sebut Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Kasat BinmasAKP Hermawan, Minggu (20/6/2021).
Lanjutnya, jumlah personel yang dilibatkan, Polri 28 Personil, kemudian, Satpol PP Dan Damkar Rohul dengan Danton Sat Pol PP Wiken Anjani bersama 6 Personil Satpol PP
“Kemudian dari Puskesmas Rambah, Harteti Amd AK analis Kesehatan, Maharani Staf Puskesmas Rambah dan Jondriadi Driver,” sebut AKP Hermawan.
Sementara, hasil yang dicapai, AKP Hermawan, teguran Lisan 35 orang, dan Rapid Antigen sebanyak 25 orang dengan hasil Negatif.
Operasi Yustisi Covid-19 Rohul sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rohul, Nomor 2 Tahun 2021, berakhir sekitar pukul 23.20 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman, tertib dan lancar.