Polres Rohul Angkut Wanita Cantik, Ternyata Ini Sebabnya

Polres Rohul Angkut Wanita Cantik, Ternyata Ini Sebabnya

Senin 21 Juni 2021 23:51:02 WIB

Tribratanewsriau.com - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) tangkap seorang wanita yang diduga sebagai pengedar Narkoba di kamar no 7 Wisma 25 Putri Melayu Dusun Bukit Raya Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu, Kamis, (17/6/2021) sekitar pukul 00.30 WIB

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima oleh Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Efendi bahwa di Wisma Putri Melayu Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul sering digunakan tempat transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi masyarakat, Dari hasil penyelidikan Tim, berhasil menangkap seorang wanita yang dicurigai sebagai pengedar Narkotika jenis Shabu

Ketika ditangkap, tim melakukan penggeledahan dan menemukan BB berupa 1 paket Narkotika jenis shabu berat kotor 2,08 gram, 1 bh plastik Klip Bening, 1 (satu) unit hp merk oppo warna merah dan uang tunai sebesar Rp.200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah).

Tersangka WA, umur 19 tahun, jenis kelamin wanita, warga Ngaso RT/RW 002/002 Desa Ngaso Kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu ditangkap saat berada di dalam kamar Wisma Putri Melayu.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka WA mengaku bahwa Narkotika jenis shabu yang ditemukan adalah miliknya yang didapat dari OU (dalam pencarian).

Saat ini tersangka WA ditahan oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Rokan Hulu guna pemeriksaan selanjutnya.

Scroll to top