Gerebek Perjudian Jenis Burung Merak, Polisi Tangkap 5 Orang Pelaku

Gerebek Perjudian Jenis Burung Merak, Polisi Tangkap 5 Orang Pelaku

Kamis 24 Juni 2021 23:43:45 WIB

Tribratanewsriau.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan 5 pelaku tindak pidana Perjudian Permainan Mesin Jenis Burung Merak, Senin (21/06/2021) sore sekira pukul 15.00 WIB.

Penangkapan itu di sebuah rumah yang berada di Jalan PU Bulu Hala RT 006 Kelurahan Sungai Geniot, Kecamatan Sungai Sembilan.

Kelima tersangka pelaku Tindak Pidana Perjudian Permainan Mesin Jenis Burung Merak yang berhasil diamankan ialah SH (45) selaku Pengelola dan Penyedia Tempat Perjudian Mesin Jenis Burung Merak, AR (23), IGS (29), RL (59) dan RS (48) selaku Pemain Atau Pelaku Yang Bermain Pejudian Mesin Jenis Burung Merak.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Rinaldi Parlindungan Situmeang SH menjelaskan, penangkapan berawal atas adanya laporan dan informasi dari masyarakat setempat. Menindaklanjuti aduan tersebut, dilakukan penggrebekan di Jalan PU Bulu Hala RT 006 Kelurahan Sungai Geniot Kecamatan Sungai Sembilan dan didapati 5 orang Tersangka bersama sejumlah Barang Bukti saat sedang bermain Judi Mesin Jenis Burung Merak.

Adapun sejumlah Barang Bukti yang turut diamankan bersama 5 tersangka yakni uang tunai senilai Rp 3.400.000, 1 unit Mesin Judi Jenis Burung Merak dan 1 buah Buku Catatan.

“Kini para Tersangka dan seluruh Barang Bukti telah diamankan di Mapolsek Sungak Sembilan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, 5 Tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana Tentang Perjudian,” tutur Kapolsek Sungai Sembilan AKP Rinaldi Parlindungan Situmeang.

Pantauan di lapangan, pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021 pukul 16.00 WIB Polsek Sungai Sembilan kembali melakukan penangkapan 2 unit Mesin Judi Jenis Tembak Ikan disebuah warung Jalan PU RT. 010 Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan. Pada saat dilakukan penangkapan, mesin dalam keadaan mati dan tidak ada aktifitas perjudian.

Kemudian 2 mesin telah diamankan di Mapolsek Sungai Sembilan.(Red/Brt)

Scroll to top