|
Tbnewsriau - Tim langsung dipimpin oleh Kabag Ops Polres Siak KOMPOL USRIL SH.MH dan personil Polres dan Polsek serta tim Yustisi Kab Siak Kabid Per Undang – Undangan Daerah Kab. Siak SUBANDI.S.Sos.,M.Si dan PPNS Kab. SIAK Kasi PPNS SYAHRUL SH. MH. Dalam pelaksanaan tersebut personil yang dilibatkan 41 orang diantaranya TNI, Polri, Sat Pol PP dan Dishub Kecamatan Tualang.
Pelaksanaan pendisiplinan dibagi menjadi 3 bagian yaitu di jalan Pasar Km. 4 , dalam pasar Km. 4 dan sekitaran Pasar Km. 4. Dalam pelaksanaan ini kita Mencari ataupun memburu ( Hunting ) bagi sipelanggar Prokes.
Kegiatan Penindakan bagi sipelanggar Prokes tersebut sesuai dengan Perda No. 4 tahun 2020. Sebanyak 40 tindakan orang terjaring dalam operasi Yustisi diantaranya 22 orang tindakan dengan tertulis dan 18 orang tindakan sidang Online. Hal ini dilaksanakan untuk mencegah Covid-19 yang saat ini belum hilang.
Banyak pelanggar yang tidak pakai masker diantaranya pengendara R2 dan R4 dan pejalan kaki diharapkan untuk tidak mengulangi lagi dan terhindar dari Covid-19 dan untuk kepentingan bersama.
Disela-sela pendisiplinan Operasi Yustisi Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa SIK mengharapkan semua elemen masyarakat kecamatan Tualang mematuhi protokol kesehatan.