Security KCP Bank Mandiri Siak Pelaku Perampokan 1,5 Milyar

Security KCP Bank Mandiri Siak Pelaku Perampokan 1,5 Milyar
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Drs. Rivai Sinambela didampingi Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK saat Konferensi Pers penangkapan pelaku pencurian 1,5 Milyar di KCP Bank Mandiri Lubuk Dalam Kab. Siak.

Jumat 09 Oktober 2015 08:05:55 WIB
Tribrat News Riau - Pelaku Perampokan yang terjadi di Bank Mandiri Mikro Jalan Pertamina Desa Rawang Kao Barat, Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak, Selasa (29/9/2015) lalu telah ditangkap oleh Tim Gabungan dari Ditrektorat Reserse Kriminal Polda Riau dengan Sat Reskrim Polres Siak. Pelaku perampokan yang berhasil diamankan sebanyak 2 orang diantaranya Sugianto dan Johandi. Sugianto merupakan Security di Bank Mandiri yang pada saat kejadian didapati setelah perampokan terjadi kondidi tangan terikat. Ternyata Sugianto hanya berpura pura seolah-olah terjadi aksi perampokan.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Drs. Rivai Sinambela didampingi Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK. saat konferensi Pers dengan wartawan mengatakan bahwa yang terjadi di KCP Bank Mandiri bukanlah Perampokan yang diberitakan selama ini, namun yang terjadi ini adalah aksi pencurian yang melibatkan orang dalam. Dalam pemeriksaan sementara didapati keterlibatan security (SG). Mengenai keterlibatan lainnya masih dalam penyelidikan dan pengembangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Kedua pelaku ditangkap di dua tempat yang terpisah diantaranya JH di daerah Palas Pekanbaru sekitar pukul 05.00 Wib subuh dan SG di daerah Kabupaten Siak. Penagkapan ini berdasarkan pengintaian yang telah dilakukan 

Salahseorang pelaku yakni JH, terpaksa ditembak petugas dibagian kaki kanannya, lantaran berusaha melawan dan kabur dari kejaran tim Gabungan Jatanras Polda Riau. "Jadi ini pencurian berencana. Mereka sudah mengkonsepkan ini di rumah SG satu bulan sebelum beraksi. Jadi modus mereka, SG pura-pura disekap oleh penjahat (JH). Saat kejadian SG yang memegang kunci ruang brangkas, yang kebetulan tidak di keylock (brangkas)nya oleh pihak manager bank," ujar KBP Rivai Sianmbela.

Dari total Rp1,5 miliar yang berhasil mereka bawa kabur, polisi berhasil mengamankan uang senilai Rp1,250 miliar dari tangan JH. "JH sudah membagi-bagi uang ke orang lain, kita hanya berhasil mengamankan Rp1,250 miliar, sedangkan dari SG kita sita uang kejahatan senilai Rp34 juta," pungkasnya.

Kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP, Dit Reskrimum Polda Riau masih dalami dugaan keterlibatan pelaku lain. 

Scroll to top