Satres Narkotika Polres Rohul, Ringkus Pelaku Narkoba Di Kebun Karet

Satres Narkotika Polres Rohul, Ringkus Pelaku Narkoba Di Kebun Karet

Senin 19 Juli 2021 11:27:33 WIB

Tbnewsriau - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohul menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai penjual Narkoba jenis Shabu.

Tersangka DS, warga DK2 SKPE Desa Pagar Mayang Kec.Tambusai Utara, Kab. Rokan Hulu ini ditangkap oleh Tim sekitar pukul 16.25 Wib tepat nya disekitar kebun karet RK.4 DK.2 SKP.E Desa Pagar Mayang Kec. Tambusai Utara Kab. Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Kasat Res-Narkoba Polres Rohul AKP MASJANG EFENDI menjelaskan bahwa tersangka DS ini ditangkap berawal dari informasi masyarakat tentang adanya praktik penjualan narkoba di sekitar Desa Pagar Mayang Kec. Tambusai Utara.

Informasi tersebut kita respon dengan cepat, selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh tim dan kemudian pada hari Kamis kita berhasil menangkap tersangka.

Saat ditangkap tim berhasil menemukan BB berupa 9 (sembilan) paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,47 gram, 1 (satu) bh timbangan digital warna silver, 1 (satu) bu/h tabung w. putih bening, 1 (satu) bh sendok terbuat dari pipet plastik, uang tunai Rp. 450.000.,-(empat ratus lima pulih ribu rupiah), 1 (satu) bh tas selempang warna hitam,  1 (satu) lembar pelastik kllip warna putih bening dan1 (satu) unit hp. merk oppo.

Saat ini tersangka DS ditahan oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Rohul guna pemeriksaan selanjutnya.

Scroll to top