Lama diintai Polisi
3 pelaku Curanmor ditangkap Polsek Sukajadi

3 pelaku Curanmor ditangkap Polsek Sukajadi


Senin 25 Juli 2016 21:13:27 WIB
Tribratanewsriau. Polsek Sukajadi menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor di tiga tempat berbeda, Jumat (22/7) pagi. Satu di antaranya wanita.
 
Penangkapan berlangsung dalam satu hari. Tersangka di antaranya Ad (25) warga Jalan Cempaka, Sukajadi, Pu (23) warga Jalan Belibis, Sukajadi dan seorang cewek En (20) warga Jalan Limbungan, Rumbai Pesisir.
 
"Ketiganya kita tangkap di hari yang sama, Jumat. Ditangkap di rumah masing-masing," kata Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi saat dikonfirmasi, Ahad (24/7) siang.
 
Penangkapan ketiga tersangka merupakan tindak lanjut laporan Reza Pristi Aprilia pekan lalu. "Pelapor kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Mio warna hijau saat berada di Hotel Sukajadi," sebutnya.
 
Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan, identitas tersangka diketahui. Upaya penangkapan pun dilakukan.
 
Para tersangka kini sudah diamankan di Polsek Sukajadi beriukut barang bukti sepeda motor Yamaha Mio warna hijau tanpa nomor polisi. "Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian," pungkas Hermawi.
 
Di tempat terpisah, CS ditangkap Polsek Senapelan, Sabtu (23/7). Pria berusia 27 tahun ini diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor.
 
"Setelah mendapat laporan, kita langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya dilakukan penangkapan," kata Kapolsek Senapelan Kompol Dodi Harzah Kusumah saat dikonfirmasi Pekanbaru MX, Ahad, (24/7) melalui Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim SE.
 
CS ditangkap di wilayah Palas, Rumbai. "Dia sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat curian," tambahnya.
 
Pengungkapan kasus ini berawal laporan Ferry Zal (39)  warga Jalan Lumba-lumba, Tangkerang Selatan, Bukitraya. Dia mengaku kehilangan sepeda motor Honda Beat, Jumat (22/7) pukul 14.00 WIB. 
 
Siang itu Ferry bersama pacarnya Leni berkunjung ke rumah neneknya di Jalan H Sulaiman, Kampung Dalam, Senapelan, tepatnya di belakang Hotel Rambo. Setibanya di tujuan, motor diparkir depan rumah. Kunci masih tergantung di kontak. 
 
Tak lama datang CS yang mengaku kenal dengan Leni. "Ada minyak?" tanya CS seraya membawa kabur Beat korban.
 
Belakangan terungkap CS merupakan warga Jalan Yos Sudarso, Sri Meranti, Rumbai. Saat akan pulang ke rumahnya, CS pun ditangkap.
 
"Katanya lantaran pengaruh Narkoba. Dia juga mengaku sebagai kurir sabu. Soal ini masih kita selidiki,"sebut Kanit.
 
Tersangka kini sudah diamankan di Polsek Senapelan. Bersamanya turut diamankan barang bukti Honda Beat warna hitam BM 3717 TU. "Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian," pungkas Abdul Halim SE.

Repro: pekanbarumx (AA)
Scroll to top