![]() |
![]() |
|
Tribratanewsriau.com - Polsubsektor Pelalawan kembali memantau protokol kesehatan (Prokes) masyarakat dengan mengadakan operasi yustisi di wilayah hukum setempat, Senin (26/7/2021).
Kegiatan operasi yustisi kali ini berlokasi di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan.
Aipda Agustinus H selaku yang melaksanakan kegiatan mengatakan sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Kegiatan ini adalah bentuk upaya menekan tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker disaat pendemi, ditambah dengan tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid-19 saat sekarang ini,” kata Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis.
“Sejauh ini kegiatan yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar, kita tidak lagi memberi himbauan melainkan penerapan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar Prokes,” tambahnya.
“Kami berharap agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah untuk menerapkan Prokes dalam kehidupan sehari-hari, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan,” tutupnya.