Rabu 04 Agustus 2021 09:25:36 WIB
Tbnewsriau - Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, dari tiga orang diamankan hanya satu ditetapkan sebagai tersangka, terkait dugaan pencurian pipa besi jenis pipa milik PT. Chevron Pasifik Indonesia ( CPI ).
Demikian diungkapkan Kapolres Rohil AKBP. Nurhadi Ismanto SH. SIK, melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP. Juliandi SH, pada Selasa (3/8/2021).
AKP Juliandi menjelaskan, bahwa sebelumnya dugaan pencurian dengan pemberatan ( curat ) jenis pipa besi milik PT. Chevron Pacifik Indonesia ( CPI ) di daerah Jalan Lintas Sekapas, RT. 02, RW. 03, Kepenghuluan Bagan Cempedak, Kecamatan Rantau Kopar. Tepatnya di Lokasi Main Road Kopar dekat jembatan, sebanyak tiga pria diamankan di Mapolres Rokan Hilir ( Rohil ).
Dilanjutkan AKP Juliandi, sebelumnya ada tiga pria yang diamankan yaitu Ridwan Hasibuan (46) warga Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rohil. Kemudian Adnan (63) warga Jalan Sukajadi, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Terakhir Rusdi (47) warga Jalan Siak Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
“Jadi, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, hanya satu bisa dilanjutkan perkaranya. Sebab yang dua tidak cukup alat bukti terpaksa dibebaskan,” ujar Juliandi.
Juliandi menerangkan, pria yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka itu yakni Ridwan Hasibuan (46) warga Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rohil.
“Sementara Adnan (63) warga Jalan Sukajadi, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dan Rusdi (47) warga Jalan Siak Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis tidak cukup alat bukti dihentikan perkaranya dan dibebaskan,” paparnya.
Barang bukti ( BB ) berhasil diamankan dari pelaku yaitu, 1 ( satu ) unit Mobil Toyota Pick Up BM 8047 DO, 10 ( sepuluh ) batang Pipa 16 Inci panjang 2 (dua) meter, dan 2 (dua) batang Pipa 16 Inci Panjang 1 (satu) meter.
Kronologis kejadiannya, Juliandi menjelaskan, pada Ahad (18/7/2021) sekira pukul 15.05 Wib, saksi Anuarsyah selaku Security Sub Kontrak PT. CPI mendapat informasi bahwa ada orang yang melakukan pencurian pipa besi 16 inci panjang 2 meter sebanyak 10 potong, dan pipa besi 16 inci panjang 1 meter sebanyak 2 potong milik PT. CPI di lokasi Main Road Kopar dekat jembatan Jalan Lintas Sekapas. Bahkan, pipa besi milik PT. CPI tersebut telah dimuat dengan menggunakan mobil Pick Up merk Toyota warna putih.