![]() |
![]() |
|
tribratanewsriau.com Polsek Ukui, jajaran Polres Pelalawan, kembali melaksanakan patroli yustisi guna mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin protokol kesehatan (Prokes), Rabu (4/8).
Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita jempolnews, Kegiatan ini dipimpin oleh KSPK II Bripka D.H Sihaloho bersama 2 petugas lainnya.
“Setiap hari kami laksanakan kegiatan seperti ini, baik pagi siang maupun malam, khusus malam hari kita masih himbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas, bila mau beli makan sebaiknya dibungkus,” kata AKP Rifendi selaku Kapolsek Ukui.
Untuk diketahui Kecamatan Ukui masih dalam kategori zona orange Covid-19. Sehingga upaya pencegahan secara maksimal perlu ditingkatkan baik melalui operasi yustisi gabungan maupun sosialisasi.
“Harapan kami tentunya masyarakat dapat mempedomani (Prokes) baik saat beraktifitas di lingkungan rumah terlebih saat beraktifitas di luar rumah, karena yang aktifitasnya diluar rumah ini rentan terjadinya penularan, yang terpenting kita mau menerapkan protokol kesehatan insya Allah virus itu tidak kita bawa kerumah,” tutup Kapolsek